Berita
Tegalsambi Bentuk Desa Tangguh Bencana
Dipublikasikan pada: 27 September 2026
Pemerintah Desa Tegalsambi bersama BPBD Kabupaten Jepara melaksanakan pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) pada 7–8 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Tegalsambi tersebut diikuti sekitar 30 peserta dari unsur pemerintah desa, Linmas, BPD, RT/RW, dan PKK. Materi mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Selain itu, pada 10 September 2026 juga berlangsung sosialisasi peraturan perundang-undangan tingkat desa oleh Kejaksaan Negeri Jepara di Balai Desa Tegalsambi
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Tegalsambi tersebut diikuti sekitar 30 peserta dari unsur pemerintah desa, Linmas, BPD, RT/RW, dan PKK. Materi mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Selain itu, pada 10 September 2026 juga berlangsung sosialisasi peraturan perundang-undangan tingkat desa oleh Kejaksaan Negeri Jepara di Balai Desa Tegalsambi